Kabar duka meninggalnya Glenn Fredly disampaikah salah satu sahabatnya, Tompi melalui pesan WhatsApp kepada Liputan6.com.
![]() |
Kenangan Fadjroel Rahman (Jubir Presiden RI) bersama Glenn Fredly. Foto oleh @fadjroelrahman |
Ucapan duka cita mengalir bukan hanya artis tetapi pejabat negara ramai-ramai mengenang kebersamaan bersama Glenn Predly, salah satunya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Di akhir karir Glenn Fredly cukup membanggakan pria yang lahir di Jakarta berdarah Ambon itu, dalam 3 tahun terakhir bersama Ridho Hafiedz (Slank) membuat petisi lewat platform change.org untuk mengantarkan Kota Ambon sebagai kota musik dunia.
Usaha Glenn dan Ridho tak sia-sia pada tanggal 30 Oktober 2019, Kota ambon resmi ditetapkan sebagai kota musik dunia oleh UNESCO (badan organisasi PBB untuk urusan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan).
Glenn dan Ridho memulai sebuah petisi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berjudul "Dukung Ambon Menjadi Kota Musik Dunia oleh UNESCO".
Petisi dimulai sejak Selasa (14/5/2019). Hingga Kamis (16/5/2019) malam, pendukungnya telah mencapai lebih dari 21 ribu orang.
"Kami meyakini bahwa musik menjadi katalisator penting bagi orang Maluku," kata Glenn dilansir dari Media Indonesia.
Kota Ambon di Maluku memang telah dicanangkan sebagai kota musik dunia oleh pemerintah pusat pada 29 Oktober 2016. Kala itu, Badan Ekonomi Kreatif, Pemprov Maluku, dan Pemkot Ambon membuat pernyataan bersama di hadapan khalayak Ambon di Lapangan Merdeka, bahwa mereka berkomitmen menjadikan Ambon sebagai kota musik dunia lewat UNESCO.
"Petisi ini menjadi berharga untuk melengkapi serta meyakinkan UNESCO, bahwa Kota Ambon di Maluku, dengan segala rekam jejaknya melalui musik, layak untuk menjadi bagian dari jaringan kota musik dunia," kata dia.
Sementara itu, ditetapkannya Ambon sebagai kota musik dunia menjadi kenangan sekaligus kado perpisahan yang sangat berharga khususnya musisi dan masyarakat Ambon. Selamat Jalan Glenn Fredly.
Sumber : Liputan6.com, Media Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar