Breaking

Senin, 05 Oktober 2020

Di-PHK Sepihak oleh Hotel di Surabaya: Bertahan dan Menggalang Dana

Kini mereka terpaksa harus bertahan dan mendirikan tenda, menunggu kepastian nasib mereka yang tak kunjung datang.

Karyawan hotel menggelar demo. Mereka mengaku di-phk sepihak | Foto: Istimewa/Nusadaily
Puluhan karyawan Hotel Garden Palace Surabaya menggelar aksi dengan foto poster bertuliskan 'Menerima bantuan sembako dll. Karyawan terdampak'. Aksi mereka ini sempat viral di twitter, mereka mengaku terpaksa pasalnya di-PHK secara sepihak oleh perusahaan dan tidak memberi kejelasan gaji pada mereka sejak bulan Maret 2020.

 

Arif Harianto, mengatakan bersama 60 karyawan lainnya, terpaksa memasang spanduk dan poster itu. Karena hotel tidak memberi kejelasan. Gaji dari April sampai sekarang belum terbayarkan. Maret saja baru terbayarkan tanggal 1 Oktober kemarin.

 

Sejak April, Arif beserta puluhan temannya tiba-tiba dirumahkan dan tidak lama dirinya di-PHK sepihak tanpa pesangon. Padahal dirinya sudah bekerja 21 tahun dengan status karyawan permanen.

"Saya sudah kerja 21 tahun sebagai housekeeping laundry dan karyawan permanen. Tiba-tiba di-PHK. Tidak ada pesangon, THR juga sampai sekarang. Selama April tiba-tiba di-PHK sepihak saya selalu di sini tiap hari. Awalnya dulu di lobi hotel, lalu kita izin kepolisian dan diizinkan mendirikan tenda di parkiran ini sampai Desember 2020. Jadi hitungannya kita meminta gaji kita dari April sampai Oktober ini juga THR dan pesangon," bebernya.

Mereka cuma meminta itu saja, sebab itu Hak-nya mereka. "Bantuan juga gak banyak. Kita pakai uang pribadi biasanya. Harapan kita segera ada kejelasan. Toh hotel ini masih beroperasi dan ramai, kenapa gak bisa bayar kita?," tekan Arif.

Sementara itu, Misnu salah satu karyawan lain yang juga di-PHK sepihak menilai manajemen hotel tidak punya itikad baik. Bahkan ia menyebut manajemen hotel buruk yang membuat banyak karyawan terkatung-katung.

"Ya manajemen sini yang buruk. Dulu masih bagus. Saya 24 tahun kerja di sini, karyawan permanen. Setelah manajemen ini, gaji sering telat. Sekarang malah gak dibayar. Kita bertahan di sini. Berharap ada pengunjung hotel dan dermawan memberi bantuan," pungkasnya.

Kini mereka harus terpaksa bertahan dan mendirikan tenda di lahan parkir. Kadang mereka juga meminta sumbangan dan menunggu kejelasan nasib mereka yang tak kian kunjung juga datang.

Berunding

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo meminta pihak hotel berunding dengan karyawan soal gaji yang belum dibayarkan.

Himawan menyarankan dirundingkan antara pihak hotel dengan karyawan. "Mampu bayar berapa ke karyawan. Karyawan yang ikut BPJS Ketenagakerjaan kan juga dapat santunan saat pandemi ini," katanya, Senin (5/10/2020).

Pihaknya mendapat laporan mengenai ada pengakuan para karyawan Hotel Garden Palace, mereka di-PHK secara sepihak dan kemudian mengadu ke Disnaker Kota Surabaya dan Disnakertrans Jatim.

Menurut Himawan, sejauh ini pihak hotel belum mengajukan prosedur PHK karyawan. "Ya proses PHK itu kan ada pengajuannya dulu ke Disnaker Kota (Surabaya). Lalu ada anjurannya. Yang pasti PHK sepihak memang harus memberi upah, pesangonnya bagaimana untuk karyawan, apalagi yang permanen," jelasnya.

Sumber: Detik.com | Moreschick/Pikiran Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar