Kereta Gantung diprediksi akan menjadi primadona menghiasi langit-langit di sejumlah lereng gunung dan destinasi wisata Indonesia di masa mendatang.
![]() |
Ilustrasi Cable Car by Pixabay |
REKREASI : PT Industri Kereta Api (INKA) sudah mempersiapkan sejumlah proyek kereta gantung di kawasan lereng Gunung Panderman membentang hingga kawasan wisata Kota Batu, Malang dengan jarak tempuh kereta gantung sepanjang 9,6 kilometer.
Dalam presentasinya, perusahaan plat merah milik RI ini, akan mengintegrasikan sejumlah destinasi wisata di Kota Batu dalam enam stasiun pemberhentian, yakni: stasiun A direncanakan di Amartahills Hotel & Resort Panderman, stasiun B ada di Jatim Park 1, stasiun C di Jatim Park 2, stasiun D ada di Batu Night Spectacular, stasiun E berada di Jatim Park 3, dan stasiun F di Sengkaling Waterpark.
Direktur PT INKA, Budi Noviantoro mengungkapkan, model transportasi pariwisata cable car dapat memiliki kapasitas penumpang sampai 2 ribu per jamnya. Dengan rata-rata kecepatan 6,5 meter per detik (m/s). Sementara jenis kabin biasanya menggunakan gondola berkapasitas 4 sampai 12 penumpang.
Selain itu ada pula tipe kabin dengan kapasitas lebih besar yang mampu menampung 150 penumpang. Kabin tipe khusus ini, bisa berputar untuk menikmati pemandangan ke segala arah.
Untuk masalah pendanaan, DED (Detail Enginering Design), kenaikan biaya konstruksi, kenaikan biaya operasional, dan risiko suku bunga bisa melalui BUMD. Sementara intansi pemerintah, menurut Budi, bisa menerapkan tarif, pengadaan lahan, perizinan dan regulasi termasuk kebijakan untuk menghentikan kerja sama.
Waktu perencanaan proyek, lanjut Budi setelah ada kerja sama antara Pemkot Batu, BUMD dan PT INKA. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Joint Venture Company (JVC) bersama BUMD secara pararel dengan Fisibility Study (FS) dalam waktu yang ditentukan, yakni mulai November 2020 sampai dengan Januari 2021 mendatang.
Sehingga demikian, baru dapat proses konstruksi sarana dan prasarana bisa membutuhkan waktu 18 sampai 30 bulan.
Bukan Berasal dari Dana Pemerintah
Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada Detik.com Sabtu (21/11), mengungkapkan draft-nya sudah ada, dan kemungkinan minggu depan PT INKA sudah bisa bekerja pasca ada MOU yang sudah ditandatangani bersama.
Menurutnya, dengan masuknya PT INKA, Pemkot Kota Batu akan terus mengejar kerja sama antara PT INKA, BUMD, dan perusahaan asal Austria, Doppelmayor Garaventa Group sehingga mereka dapat melakukan tugasnya masing-masing.
Sebelumnya, Pemkot berpikir jika proses seperti izin harus dari pusat. Namun setelah dikaji ternyata semua tergantung pemerintah daerah, dengan catatan studi kelayakan telah dilakukan.
Dewanti dapat memastikan jika pembangunan kereta gantung sudah terealisasi, nantinya untuk pengelolaan bisa melalui BUMD dengan bekerja sama dengan pihak ketiga (swasta), karena sudah diketahui proyek kereta gantung murni bukan berasal dari dana pemerintah.
Ia meyakini kereta gantung ini bisa menjadi ikon baru di Kota Batu, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kota Batu.
Sumber: Detik.com | Duta Jatim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar