Breaking

Selasa, 22 September 2020

Dibalik Transformasi Hotel menjadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Kebijakan transformasi hotel menjadi tempat karantina mandiri pasien COVID-19, bukan hal yang pertama. Sebelumnya, negara lain juga sama menerapkan kebijakan itu.

Ilustrasi by JanClaus/Pixabay

Tiga puluh hotel di Jakarta akan ber-transformasi menjadi lokasi karantina mandiri bagi pasien COVID-19. Hotel-hotel itu sebelumnya, sudah melalui tahap seleksi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Mengutip Tempo.co, Menteri Pariwisata Wishnutama, mengatakan pemilihan hotel berdasarkan masukan dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia). Selain itu, hotel yang sudah siap juga boleh skirim pengajuan ke Kemenparekraf untuk selanjutnya ditinjau oleh Kementerian Kesehatan.

Pemerintah akan menanggung biaya akomodasi untuk karantina mandiri di hotel. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar.

Anggaran tersebut, Kata Wishnutama termasuk untuk keperluan medis seperti obat, ambulans, dan kunjungan dokter. Saat ini, hotel yang bakal digunakan sebagai tempat bagi pasien COVID-19 merupakan hotel bintang dua dan tiga.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya memaparkan program karantina mandiri bagi pasien COVID-19 di hotel akan difokuskan di Jakarta lebih dulu. Setelah berhasil, program ini akan disebar ke beberapa provinsi lain di Indonesia, rencananya dilaksanakan sampai Desember 2020.

Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Bidang Krisis Kesehatan Iwan Trihapsoro, mengatakan perlu ada pelatihan bagi karyawan hotel yang bertugas di lokasi karantina.

Iwan, berpandangan bahwa petugas hotel dengan komorbid disarankan untuk tidak berhubungan langsung dengan pasien konfirmasi tanpa gejala atau bisa mendapat kebijakan bekerja dari rumah (WFH) oleh manajemen hotel sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut.

Pasien yang akan menjalani isolasi mandiri di hotel diminta datang langsung ke lokasi dengan membawa kartu identitas atau kartu keluarga dan dokumen tes swab dengan hasil positif COVID-19. Pasien juga mesti meminta rujukan ke Puskesmas lebih dulu sebelum menjalankan isolasi mandiri.

Sementara itu, di Bali akan menambah 10 titik hotel untuk dijadikan tempat karantina khusus bagi penderita kasus konfirmasi COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan.

Melansir Akurat.co, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, melihat perkembangan kasus positif COVID-19 semakin meningkat, sesuai arahan Sekda Bali.

Pihaknya akan menyiapkan 10 titik hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan penderita kasus konfirmasi COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) atau orang tanpa gejala (OTG).

Dari 10 hotel ini, satu akan dikelola langsung oleh pemerintah provinsi dan sembilan sisanya akan dikelola oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Kebijakan transformasi hotel menjadi tempat karantina mandiri pasien COVID-19 oleh Pemerintahan Indonesia bukan hal yang pertama. Di luar negeri, sebelumnya sama menerapkan kebijakan itu.

Beberapa bulan yang lalu, seperti dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Singapura menetapkan juga kebijakan karantina di hotel bagi warganya yang baru kembali dari luar negeri.

Beberapa hotel yang terdaftar di antaranya adalah jaringan hotel internasional mewah seperti Hilton Worldwide Holdings Inc, InterContinental Hotels Group, dan Accor SA. Rasa Sentosa dan beberapa hotel lain di Singapura juga menyediakan fasilitas khusus untuk warga Singapura yang kembali untuk melaksanakan karantinanya.

Program tersebut menurut Pemerintah Singapura bertujuan untuk mendukung industri perhotelan yang terdampak pandemi global tersebut.

Guna mempersiapkan kondisi ekonomi yang bisa memburuk, pemerintah Singapura meluncurkan paket stimulus kedua Kamis (26/3/2020) lalu, yang meningkatkan bantuan setara dengan 11 persen dari produk domestik. Dalam dukungan tersebut juga termasuk penghapusan pajak properti pada tahun 2020 untuk hotel, toko, dan beberapa properti lain.

Singapore Hotel Association, tidak bisa mengatakan berapa banyak hotel yang terlibat dalam program karantina warga yang baru kembali dari luar negeri. Kendati demikian, mereka mengatakan bahwa mengajak seluruh anggotanya untuk berpartisipasi dalam program tersebut.

Langkah baru ini tentu dapat membantu meringankan tekanan keuangan hotel saat ini. Sebelumnya, Singapura memperkirakan adanya penurunan dalam kedatangan wisatawan akibat virus corona sebanyak 25 hingga 30 persen.

Namun setelah pemerintah memberlakukan kontrol perbatasan yang lebih ketat bersamaan dengan lockdown di beberapa negara, prospek terlihat tidak cerah. Hal ini terlihat sangat kontras dibandingkan dengan rekor kedatangan tahun lalu yang mencapai 19,1 juta orang. Penerimaan pariwisata juga meningkat menjadi 19 miliar dollar Amerika Serikat, setara dengan Rp 310 triliun.

Sumber: Tempo.co | Akurat.co | Kompas.com