Breaking

Sabtu, 05 September 2020

Kang Emil, Menyoroti Tarif Tol Jakarta-Bandung Naik, Upah Buruh Bakal juga Ikut Naik 8%?

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyoroti PT Jasa Marga (Persero) menaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9) pukul 00.00 WIB. Kegusaran tersebut, ia sampaikan di kanal facebook @Ridwan Kamil. Menurutnya kenaikan di masa pendemi sungguh tidak bijak.
Ilustrasi serikat buruh SOBSI congress, tahun 1947 | Foto: Rnw.nl
"YTH PT JASA MARGA @official.jasamarga Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub-sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," ujar Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil itu.

Ridwan Kamil mengatakan di saat BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, menggratiskan, mensubsidi, PT Jasa Marga malah menaikkan beban ongkos ekonomi.

"Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda," ujar Ridwan Kamil

Kenaikan tarif di masa pandemi seperti sekarang ini, tidak hanya terjadi di sektor korporasi BUMN tetapi bakal juga terjadi di sektor upah perburuhan.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) tahun 2021 sekurang-kurangnya 8 persen.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai permintaan tersebut tidak seharusnya disampaikan oleh buruh di tengah perekonomian yang masih dibayang-bayangi Covid-19.

"Dalam kondisi ekonomi seperti saat ini akibat dampak Covid-19 sangat tidak elok kita bicara UMP,UMK atau UMSK apalagi sampai mematok angka kenaikan 8 persen, apa dasarnya dan rumusnya," tuturnya, dalam keterangan tertulis, melansir Kompas.com, pada Sabtu (5/9).

Sarman menjelaskan, besaran kenaikan UMK sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Jangan dalam kondisi seperti ini KSPI membuat suasana psikologi pengusaha semakin tidak tenang," ujarnya.

Lebih lanjut Sarman menegaskan, saat ini pengusaha tengah menjaga kesehatan arus kas keuangan di tengah penyebaran Covid-19 yang masih masif.

"Dan pekerja juga sangat mengerti kondisi cashflow pengusaha, makanya banyak pekerja/buruh yang tidak meminta berbagai fasilitas yang selama ini didapatkan," kata dia.

Senada dengan pemikiran Kang Emil, Yang dibutuhkan saat ini kata Sarman adalah bagaimana kita bersama sama melawan Covid-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga badai ini cepat berlalu.

 Sumber: Antara | Kompas.com