Ilustrasi buaya berjemur | Foto: Pixabay |
Peristiwa terjadi pada Selasa (25/8) lalu itu, nampak sejumlah warga merekam video kemunculan buaya besar di dekat permukiman warga di Mamuju Tengah. Meskipun begitu adanya buaya besar ini, aktivitas yang menyeberangi sungai tetap berjalan normal.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Mamuju, Muhammad Hasan mengatakan kemunculan buaya tersebut karena Sungai Budong-Budong memang habitat asli buaya. Warga diminta untuk selalu waspada.
"Kita harus bijak melihat masalah ini, karena ini merupakan persoalan bersama. Kembali lagi ke diri kita, pola kebiasaan dan pola perilaku, mungkin karena faktor terdesak habitatnya terganggu aktivitas manusia. Buaya terdesak situasi yang ada," kata Hasan.
Kemunculan buaya besar di pemukiman warga pesisir Sungai Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat | Foto: Istimewa (Detikcom) |
Setelah adanya insiden warga diterkam buaya, Hasan melanjutkan pihaknya sudah mengimbau warga untuk selalu waspada.
"Memasang sepanduk berupa imbauan agar warga tidak beraktivitas di Sungai yang rawan, apalagi ada buaya," tuturnya.
Sementara itu di Mojokerto, warga menyerahkan seekor buaya peliharaanya ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Senin (24/08/2020). Buaya tersebut sudah dipelihara oleh pemiliknya sejak berusia dua tahun.
Diketahui Buaya itu pelihara oleh seorang warga bernama Wariyanto (55) di Lingkungan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Melansir Maja Mojokerto, Wariyanto (pemilik buaya) mengatakan, sengaja membeli dan merawat buaya muara dengan nama latin "Crocodylus porosus" sejak berusia dua tahun. Dan kini, buaya kesayangannya diketahui berusia 10 tahun.
Tim BKSDA Jatim mengevakuasi buaya peliharaan warga | Foto: Maja Mojokerto |
Dodit Ari Guntoro, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Surabaya, Bidang Wilayah II BBKSDA Jawa Timur menjelaskan, pihaknya memutuskan melakukan evakuasi, usai melakukan pengecekkan kondisi satwa liar tersebut.
"Teman-teman Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto cek kondisi di lapangan, ternyata kesejahteraan satwa ini kurang. Kondisi kandang juga tak memungkinkan untuk ukurannya, dan juga pemilik tidak memiliki ijin terhadap pemeliharaan hewan yang tergolong dilindungi ini," ungkapnya.
Sumber: Detikcom | Maja Mojokerto