Tempat favorit disegment pendakian, semua orang juga berkunjung kesini. Pasti ramai sekali dan berdesak kehangatan diarea camp sunrise ini | Foto: Guntur Saputro (Wikimedia Commons) |
"Surat Keterangan sehat dari daerah asal yang dipersyaratkan selama ini tidak dipatuhi wisatawan dengan baik, salah satunya dengan banyaknya permintaan pelayanan Surat Keterangan Sehat dari wisatawan ke dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan atau pihak yang direkomendasikan di Kabupaten Wonosobo sehingga menambah beban kerja tenaga kesehatan yang jumlahnya sangat terbatas dan harus dijaga keberadaannya dari potensi terinfeksi COVID-19," tulis Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab Wonosobo yang tertulis dalam surat edaran press realease yang berlaku mulai 19 Agustus 2020.
Oleh karenanya Tim Gugus Tugas Covid-19 memberikan rekomendasi untuk optimalisasi pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Wonosobo, terhitung mulai tanggal 19 Agustus 2020 beberapa upaya yang dilakukan di sektor pariwisata, yaitu:
- Setiap wisatawan yang berasal dari luar Kabupaten Wonosobo yang melakukan kunjungan wisata ke Kabupaten Wonosobo wajib dalam kondisi sehat, harus memiliki dan menunjukan hasil Non reaktif dari pemeriksaan test cepat/RDT COVID-19 atau hasil Negatif dari pemeriksaan RT PCR terhitung sejak 14 hari dilakukan pemeriksaan.
- Setiap pengelola/penanggungjawab usaha pariwisata harus menjamin dan memastikan penerapan protokol kesehatan wajib bermasker, mencuci/membersihkan tangan, dan menjaga jarak aman. Wajib jaga jarak aman dapat diterapkan dengan melaksanakan jaga jarak minimal 1,5 meter antar sesama petugas dan antar pengunjung/wisatawan. Pemenuhan jaga jarak aman tidak lagi dilakukan dengan menghitung melalui perkalian prosentase dari kapasitas maksimal.
Screenshoot press realease surat edaran Gugus Tugas Covid-19 Kab Wonosobo | Foto: Istimewa (Grup pelaku wisata) |
Jalur Pendakian Ditutup
Dengan adanya surat edaran tersebut direspon oleh seluruh pengelola basecamp gunung di wilayah Kabupaten Wonosobo, memilih untuk menutup wisata pendakian mulai Senin (24/8/2020) akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Kab Wonosobo.
Ketua Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) Harsono yang mengelola salah satu basecamp pendakian di wilayah Wonosobo dan mewakili keputusan tersebut, menolak dan keberatan rapid test sebagai syarat administrasi pendakian
"Intinya kami sempat menolak dikarenakan merasa keberatan jika calon pendaki wajib rapid test," kata dia melansir Kompas.com, pada Sabtu (22/8/2020).
Penolakan itu bukan tanpa alasan. Menurut Harsono, pihak basecamp melihat adanya penolakan sendiri dari para pendaki luar Wonosobo.
"Calon pendaki harus merogoh kocek lebih dalam untuk melakukan rapid test terlebih dahulu," ujar dia
Harsono bilang, bahwa aturan rapid test bagi wisatawan dari luar Wonosobo juga dikarenakan teguran dari pihak Sekretariat Daerah (Setda) Wonosobo terkait ramainya pendaki pada momen 17 Agustus.
"Dari situ, mungkin pandangan dari Setda dan dinas terkait bahwa pendakian di Gunung Prau khususnya melanggar ketentuan physical distancing," ujar dia.
Melihat kejadian tersebut, sambung Harsono, Setda lantas mengeluarkan teguran dan aturan baru, yaitu wajib rapid test bagi wisatawan luar Wonosobo.
Ia berkelakar, Setda tidak melihat bahwa basecamp gunung-gunung tak hanya ada di Kabupaten Wonosobo.
"Jadi Setda tidak melihat bahwa basecamp Gunung Prau itu kan ada yang masuk Kabupaten Temanggung dan Banjarnegara. Dari situ saja pasti akan menimbulkan kecemburuan sosial," tutup Harsono.
Foto: Istimewa (Grup PI) |
- Sumbing via Garung
- Sindoro via Alang-alang Sewu
- Sindoro via Sigedang
- Sindoro via Banaran
- Kembang via Lengkong
- Kembang via Blembem.
- Bismo via Deroduwur
- Bismo via Silandak
- Bismo via Sikunang
- Bismo via Pulosari
- Bismo via Maron
- Prau via Patak Banteng
- Prau via Kalilembu
- Prau via Igirmranak
- Prau via Dieng