Kronologi Tutup-Buka Gunung Gede Pangrango: Baru aja Dibuka, Eh Ditutup Lagi!
![]() |
Kawah Gunung Gede-Pangrango | Foto: Raiyani M/Wikimedia Commons |
Lalu, Siapa Dirjen KSDAE dan apa tugas dan fungsinya dalam struktural Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK)?
Secara struktural Dirjen KSDAE bertanggung jawab langsung kepada menteri LHK, yang menjembatani, mengontrol/mengawasi, merumuskan juga sebagai supervisi atas kinerja Taman Nasional yang dipimpin oleh Kepala Balai Taman Nasional.
Melansir Ksdae.menlhk.go.id, diakses pada Jumat (11/9), dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menyelenggarakan fungsi:
1. Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan pengelolaan taman nasional dan taman wisata alam, pembinaan pengelolaan taman hutan raya, pengelolaan, cagar alam, suaka margasatwa serta taman buru, konservasi keanekaragaman hayati spesies dan genetik baik insitu maupun eksitu, pemanfaatan jasa lingkungan dan kolaborasi pengelolaan kawasan, dan pengelolaan ekosistem esensial;
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pengelolaan taman nasional dan taman wisata alam, pembinaan pengelolaan taman hutan raya, pengelolaan cagar alam, suaka margasatwa serta taman buru, konservasi keanekaragaman hayati spesies dan genetik baik insitu maupun eksitu, pemanfaatan jasa lingkungan dan kolaborasi pengelolaan kawasan, dan pengelolaan ekosistem esensial;
3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan pengelolaan taman nasional dan taman wisata alam, pembinaan pengelolaan taman hutan raya, pengelolaan cagar alam, suaka margasatwa serta taman buru, konservasi keanekaragaman hayati spesies dan genetik baik insitu maupun eksitu, pemanfaatan jasa lingkungan dan kolaborasi pengelolaan kawasan, dan pengelolaan ekosistem esensial;
4. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pengelolaan taman nasional dan taman wisata alam, pembinaan pengelolaan taman hutan raya, pengelolaan cagar alam, suaka margasatwa serta taman buru, konservasi keanekaragaman hayati spesies dan genetik baik insitu maupun eksitu, pemanfaatan jasa lingkungan dan kolaborasi pengelolaan kawasan, dan pengelolaan ekosistem esensial;
5. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan penyelenggaraan pengelolaan taman nasional dan taman wisata alam, pembinaan pengelolaan taman hutan raya, pengelolaan cagar alam, suaka margasatwa serta taman buru, konservasi keanekaragaman hayati spesies dan genetik baik insitu maupun eksitu, pemanfaatan jasa lingkungan dan kolaborasi pengelolaan kawasan, dan pengelolaan ekosistem esensial di daerah;
6. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pengelolaan taman nasional dan taman wisata alam, pembinaan pengelolaan taman hutan raya, pengelolaan cagar alam, suaka margasatwa serta taman buru, konservasi keanekaragaman hayati spesies dan genetik baik insitu maupun eksitu, pemanfaatan jasa lingkungan dan kolaborasi pengelolaan kawasan, dan pengelolaan ekosistem esensial;
7. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem; dan
8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Dibuka
Dua puluh lima Agustus 2020, TN Gede Pangrango secara resmi dibuka. Dasar hukum pembukaan kawasan TN tersebut berdasar surat edaran yang diterbitkan Dirjen KSDAE dan rekomendasi dari Bupati yang berada di wilayah sekitar TNGP; perihal pembukaan dan kunjungan destinasi wisata alam pada reaktivasi tahap 1 dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan kouta peserta.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Balai TNGP Wahyu Rudianto tertulis, dalam rangka menggerakan kembali perekonomian dari sektor wisata alam, pemulihan kondisi psikologis masyarakat khususnya pendaki pasca isolasi dan PSBB, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui multiplier effect yang ditimbulkan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa lingkungan, maka mulai tanggal 25 Agustus 2020 Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango membuka kembali aktifitas pendakian dengan tetap diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan pada masa New Normal dari kebijakan masing-masing kabupaten.
Masa Uji Coba
Masa uji coba pendakian Gunung Gede dan Pangrango dilaksanakan pada 20-24 Agustus. Namun pada awal pembukaan pendakian itu sudah digambarkan dengan pemandangan tidak sedap.
Melansir Detik.com, diakses pada Jumat (11/9), Humas TNGGP Poppy Oktadiani mengatakan selama uji coba di dua jalur pendakian, via Gunung Putri dan Cibodas, terjadi penumpukan sampah di sejumlah lokasi.
Menurut Poppy, untuk volume sampahnya berapa banyak belum dapat konfirmasi dari petugas lapangan. Tetapi, memang ditemukan sampah dari para pendaki di masa uji coba.
Ia menyayangkan perilaku pendaki yang kesadaran untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah saat mendaki masih minim.
Padahal, TNGPP sudah mengingatkan agar pendaki membawa turun sampah dan tidak dibuang di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Saat pendakian dicek, dan turun pun diperiksa. Pihaknya pun selalu ingatkan agar sampah dibawa turun. Bahkan kalau ada yang ketahuan, kata Poppy meminta agar mereka kembali dan membawa sampahnya dimana sampah itu dibuang.
Ia menegaskan akan berusaha lebih tegas, demi menjaga kawasan taman nasional Gunung Gede Pangrango.
Viral! Video Padatnya Pendakian di TN Gede Pangrango
Video viral tersebar di media soaial yang menggambarkan jalur pendakian Gunung Gede via Gunung Putri padat, bahkan sampai macet, pada Sabtu (5/9). Salah satu petugas, kepada Detik.com, menyebut ada 4.000 pendaki pada hari itu.
Mengomentari hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur Yudi Ferdiana menyesalkan kondisi pendakian yang padat hingga terjadi antrean atau penumpukan di jalur tertentu. Itu juga mengakibatkan physical distancing atau jaga jarak antar pendaki tidak bisa dilaksanakan.
Menurut Yudi kepada Detik.com, padahal tempat wisata yang buka juga sudah diingatkan agar menjalankan protokol kesehatan secara tegas.
Dengan kejadian ini, kata Yudi pihaknya akan berkomunikasi dengan pengelola TNGP, sekaligus menegaskan agar protokol kesehatan dijalankan secara tegas pada pendaki.
Sementara itu, TNGGP belum bisa memberikan keterangan terkait padatnya pendaki usai pendakian resmi dibuka.
Dirjen KSDAE menutup kawasan TN Gede Pangrango
Menanggapi viralnya video kepadatan pengunjung di TN Gede Pangrango yang diduga terjadi pelanggaran administrasi sehingga banyak pendaki ilegal dan pelanggaran belum optimal dalam menerapkan protokol kesehatan, Dirjen KSDAE menutup kawasan TN Gede Pangrango.
Dalam surat edaran Dirjen KSDAE yang ditujukan langsung kepada Kepala Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, merekomendasikan sebagai berikut:
1. Evaluasi kegiatan pendakian, termasuk mencegah dan memastikan tidak ada pendaki ilegal (tidak resmi). Evaluasi dilakukan dengan melibatkan Satgas Covid-19 setempat.
2. Sambil menunggu hasil evaluasi, pendakian diseluruh pintu masuk pendarian TN Gede Pangrango, dinyatakan DITUTUP.
3. Pembukaan kembali pintu pendakian dapat dilakukan sampai pihak Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango mampu memastikan jumlah pendaki sesuai kouta, mencegah pendaki ilegal, dan pastikan semua pihak menerapkan protokol COVID-19 dan protokol kunjungan wisata alam.
Humas TNGGP Poppy Oktadiani, membenarkan penutupan jalur pendakian tersebut. Menurutnya kepada Detik.com, penutupan mulai berlaku 11 September 2020, sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Kepadatan di Gunung Apa Sudah Membudaya?
Terjadi kepadatan pendakian di TN Gede Pangrango bak seperti pasar, membuat semua pengamat merasa prihatin. Peristiwa ini selain akan merusak ekosistem Taman Nasional, padatnya manusia tanpa memperhatikan physical distancing juga akan berpotensi penyebaran COVID-19.
Ketua Umum Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Cecilia Vita Landra, mengaku tak terkejut, kepada Detik.com.
Sebenarnya sudah diduga akan terjadi. Menurutnya, mungkin saja berdasarkan data yg masuk ke pengelola hanya terdaftar ratusan pengunjung, akan tetapi jalur Gunung Gede kan ada beberapa, selama ini pun, sebelum masa pandemi masih banyak yang bisa masuk bukan dengan jalur resmi.
Sebelum jalur pendakian Gunung Gede dibuka lagi saat pandemi virus Corona, Vita wanti-wanti agar pengelola Taman Nasional yang membawahi pengelolaan gunung-gunung di Indonesia tegas menerapkan protokol kesehatan. Itu agar gunung tidak menjadi klaster baru COVID-19.
Imbauan APGI kepada pendaki ada tiga. Pertama, jadilah pendaki yang bertanggung jawab, kedua ikutilah protokol kesehatan yang berlaku, dan yang ketiga jangan memaksa apabila dilihat jalur sudah penuh, lebih baik pulang dan jaga kesehatan, itu jauh lebih bijak.
Sumber: Detik.com | Ksdae.menlhk.go.id